Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wanita di Ngabang Ditangkap Karena Diduga Jadi Pengedar Sabu!

Foto. Wanita FS diamankan Polisi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, NGABANG – Wanita, FS di Desa Tebedak, Ngabang, Landak berhadapan dengan hukum karena diduga kuat jadi pengedar barang haram.

” Berawal dari kecurigaan warga terkait seorang wanita diduga pengedar sabu,” ungkap Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto.

Penangkapan FS dilakukan Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi langsung bergerak dalam melakukan penyelidikan.

” FS ditangkap di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan. Saat itu, ia diduga akan bertransaksi dengan barang haram ini,” jelasnya.

Polisi langsung memeriksa terhadap FS. Disitu, polisi menemukan barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu.

” Ditemukan 3 klip plastik transparan kristal, diduga kuat sabu. Dibungkus plastik kuning, serta dilapisi lakban transparan,” tambahnya.

Barang haram itu disimpan saku disebelah kiri baju yang dipakai terduga pelaku. Polisi lanjut menggeledah rumah FS.

” Barang bukti yang ditemukan 16 paket kecil sabu siap edar, sendok takar dari pipet hitam, klip kosong, dan timbangan digital,” katanya.

Polisi menemukan beberapa barang bukti itu dalam lemari pakaian di kamar tidur rumah FS. Hp milik terduga pelaku, tak luput disita.

” Selain itu, kami amankan pula hp warna biru diduga dipakai FS dalam berkomunikasi terkait transaksi narkotika,” terangnya.

Lanjut, FS bersama barang bukti yang disita anggota. Kemudian dibawa ke Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Dari beberapa barang bukti yang disita, terlihat ada peredaran terstruktur,” tegasnya.

Polisi masih memeriksa lebih dalam, dari barang bukti serta menganalisa komunikasi dari hp yang dipakai oleh terduga pelaku.

” Masih terus kami kembangkan kasus ini guna mengungkap siapa saja yang memasok barang haram ini,” tutupnya.

Share: