Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Curi Burung Lovebird Dengan Sangkarnya, 2 Pria di Pontianak Ditangkap Spartan Polsek Pontianak Barat

Foto. 2 pelaku diamankan Spartan Polsek Pontianak Barat bersama 1 unit motor (Istimewa)

PONTIANAK, –Β 2 Pemuda, NR (20) dan MS (20) ditangkap Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, hari Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

” Ke-2 pelaku ini diamankan setelah melakukan pencurian sepasang burung love bird milik warga bersama sangkarnya,” tutur Kanit Reskim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus.

Dua pelaku ini melancarkan aksinya pada Rabu (25/3/2026) di sebuah rumah Komplek Delisa Permai, Jalan Pembangunan, Sungai Beliung Pontianak Barat, Kota Pontianak.

” Aksi mereka kepergok oleh anak korban sambil berteriak, kemudian dilaporkan ke ayahnya sambil mengatakan burungnya sudah diambil orang,” terangnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Pontianak Barat dan korban mengalami kerugian ditaksir mencapaiΒ  Rp. 8 juta.

” Dari hasil penyelidikan awal, anggota mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya masing masing,” ungkap Alvon.

Saat di interogasi, ke-2 pelaku ini mengakui perbuatannya. Selanjutnya ke-2 pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

” Selain pelaku, kami turut menyita 1 unit sepeda motor matic warna merah yang diduga dipakai sebagai sarana dalam aksi pencurian,” tegasnya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 477 KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Share:

pontianakkeras

π™ˆπ™šπ™™π™žπ™– π™†π™§π™žπ™’π™žπ™£π™–π™‘ 𝙙𝙖𝙣 π™‹π™šπ™§π™žπ™¨π™©π™žπ™¬π™–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *