PONTIANAK, – Pelaku perampasan hp bocah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap. Pelaku adalah YK, asal Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
” Pelaku sudah diamankan Unit Jatanras Polresta Pontianak usai melancarkan aksinya,” ucap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto.
Pelaku melancarkan aksinya di Gang Kamboja Baru, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV.
” Kejadiannya Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah Polsek Pontianak Selatan menerima laporan pada Kamis, 16 April 2026,” terangnya.
Handphone bocah yang dirampas oleh pelaku yaitu Vivo Y51 warna biru. Total kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp. 1,9 juta.
” Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil terlacak dan ia sedang ada di kawasan Kampung Beting Dalam, Pontianak Timur,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap. Kemudian, anggota melakukan interogasi singkat terhadap yang bersangkutan.
” Dari keterangan pelaku, sedikitnya dia sudah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2026,” tegasnya.
Pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi, 1 diantaranya terjadi di Gang Palem, Jalan Merdeka, Pontianak Kota, Kota Pontianak.
” Beberapa barang yang diambil oleh pelaku adalah 1 unit Hp Infinix, Samsung A54, iPhone XR, serta kalung emas di Kubu Raya,” bebernya.
Polisi menjelaskan modus operandi pelaku bermacam macam. Sasaran korban dari aksi pelaku adalah acak, terutama kelompok rentan seperti anak anak.
” Uang hasil tindakan kejahatan pelaku akan dipergunakannya untuk bermain judi online (slot) maupun membeli sabu,” pungkasnya.
Sekarang pelaku sudah mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian.
Polisi menghimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak anaknya. Terutama saat mereka sedang berada di luar rumah.
” Kami himbau orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya, terutama jika sedang berada di luar rumah, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan,” tutupnya.





