Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Gang Manunggal Pontianak Timur Diringkus

Foto. Polisi meringkus pelaku curanmor yang beraksi di Gang Manunggal (Istimewa)

PONTIANAK, –Β Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Gang Manunggal, Jalan Tritura, Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Kota Pontianak.

” Anggota berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku curanmor berinisial S,” kata Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp.5 juta.

” Yang bersangkutan diamankan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tritura, Gang Daboribo,”Β  terangnya.

Polisi turut menyita barang bukti 1 unit motor hasil curian. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

” Sementara barang bukti lain yang berhasil diamankan petugas yakni STNK bersama fotokopi BPKB sepeda motor curian,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 476 KUHP Undang Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Pencurian.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, dan tetap memasang kunci ganda agar kejadian serupa tak terjadi kembali.

” Kami juga himbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” imbaunya.

Share:

pontianakkeras

π™ˆπ™šπ™™π™žπ™– π™†π™§π™žπ™’π™žπ™£π™–π™‘ 𝙙𝙖𝙣 π™‹π™šπ™§π™žπ™¨π™©π™žπ™¬π™–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *