KUBU RAYA, – Aparat kepolisian menangani kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial DD (35) diamankan setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Kubu Raya. Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius aparat karena menyangkut perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade Surdiansyah, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
” Sudah kami amankan dan yang bersangkutan sekarang ini sedang dalam penyidikan intensif di Unit PPA Polres Kubu Raya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Pengakuan tersebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan tindak kejahatan dalam lingkungan keluarga ini.
Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
” Korban bercerita kepada ibunya, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya itu sudah terjadi sebanyak dua kali,” terangnya.
Langkah korban untuk berbicara dan melaporkan kejadian tersebut menjadi penting dalam proses penegakan hukum, sekaligus membuka akses perlindungan bagi dirinya.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, aparat kepolisian segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku.
” Dikatakan Ade, setelah menerima laporan dari ibu kandung korban. Polisi langsung bergerak dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku.”
Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terulangnya perbuatan serupa serta memastikan keamanan korban.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban.
Menghadapi dampak psikologis yang berat, korban kini mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak terkait.
” Mengingat dampak psikologis dan trauma yang tentu sangat berat bagi korban, terlebih korban saat ini masih dibawah umur. Kami juga telah berkoordinasi dengan KPAD maupun KPAI,” tutur Ade.
Koordinasi dengan KPAD dan KPAI dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis.
Pendampingan ini meliputi dukungan psikososial, bantuan hukum, serta pemulihan trauma agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Pihak kepolisian menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.
” Kami berkomitmen menerapkan pasal pasal berlapis dalam sesuai dengan Undang Undang Tentang Perlidungan anak, guna memberikan efek jera terhadap pelaku,” tegasnya.
Penerapan pasal berlapis ini bertujuan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak, terutama dalam lingkungan keluarga. Anak seharusnya mendapatkan rasa aman dan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.
Peran orang tua, keluarga, serta lingkungan sekitar sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Selain itu, keberanian korban untuk berbicara juga menjadi faktor kunci dalam mengungkap kasus kekerasan yang seringkali tersembunyi.
Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap kondisi di sekitar, terutama jika terdapat indikasi kekerasan terhadap anak.
Melaporkan dugaan kasus kekerasan kepada pihak berwenang merupakan langkah penting untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat sekalipun. Oleh karena itu, pengawasan dan kepedulian dari semua pihak sangat diperlukan.
Penanganan yang cepat dan komprehensif oleh aparat kepolisian serta lembaga terkait menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban.
Di sisi lain, dukungan jangka panjang bagi korban juga menjadi hal yang tidak kalah penting, terutama dalam proses pemulihan trauma.
Dengan sinergi antara aparat, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.





