PONTIANAK, – Babak baru kasus dugaan Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) yang terjadi pada tahun 2024 lalu mulai kembali berjalan.
โ
โDiketahui seseorang berinisial J yang diduga sebagai otak dari kasus TPPO telah diamankan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak kemarin.
โ
โHal ini disampaikan langsung oleh, Kuasa Hukum Lastro Kaya Putra Situngkir, ia mengatakan bahwa perkembangan terbaru terkait kasus TPPO tersebut telah menjadi perhatian publik sejak mencuat pada tahun 2024.
โ
โBerjalanya kasus ini sebelumnya sudah ada dua orang pelaku berinisial ID dan E telah diamankan dan diproses hingga putusan kasasi.
โ
โโDua pelaku tersebut sudah divonis berdasarkan putusan kasasi. Namun, kami dari pihak pelapor sejak awal menuntut agar pelaku lain yang belum terungkap juga segera ditangkap,โ katanya pada Rabu (06/05/2026).
โ
โIa kemudian mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru dari kepolisian, seorang terduga pelaku lain berinisial J yang diduga sebagai otak dari kejahatan TPPO tersebut kini telah berhasil diamankan.
โ
โโKemarin kami telah mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa pelaku berinisial J, yang diduga sebagai otak dari tindak pidana ini, sudah diamankan oleh Polresta Pontianak,โ tambahnya.
โ
โPihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Kalimantan Barat, khususnya Polresta Pontianak, atas keseriusan dalam menangani perkara ini.
โ
โโKami sangat mengapresiasi kepolisian Kalimantan Barat yang telah memberikan atensi serius sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang,โ tutupnya.
Dua Orang Sudah Divonis, Terduga Otak Kasus TPPO 2024 Lalu Berinisial J Diamankan




