SEKADAU, – Respons cepat korban menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sekadau, Kalimantan Barat.
Dalam waktu singkat, diamankan setelah sempat melarikan diri menggunakan kendaraan hasil curian.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap tindak kejahatan.
Keberanian korban dalam melakukan pengejaran serta langkah cepat melaporkan kejadian menjadi bagian penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono menyampaikan bahwa penangkapan pelaku tersebut tidak lepas dari tindakan sigap korban.
“ Respons cepat dari korban sangat membantu petugas dalam mempercepat pengungkapan kasus. Kami mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujar Triyono.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di depan sebuah kafe di kawasan Jalan Rawak, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X125 miliknya di lokasi kejadian. Namun, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku berinisial S (24) yang melihat adanya kesempatan untuk melakukan aksi pencurian. Tanpa kesulitan berarti, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Menyadari kendaraannya telah dicuri, korban bersama rekannya tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Sintang.
Upaya pengejaran tersebut berlangsung dalam waktu singkat namun cukup menentukan. Berkat kegigihan korban, keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Sepeda motor milik korban akhirnya ditemukan di sekitar ujung Jembatan Gantung Desa Mungguk dalam kondisi mengalami kerusakan ringan.
Sementara itu, pelaku ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan kendaraan, tepatnya di depan salah satu minimarket di kawasan KM 4.
Pelaku didapati dalam kondisi terjatuh dan mengalami luka-luka, diduga akibat kehilangan kendali saat melarikan diri menggunakan kendaraan curian.
Kondisi ini mempermudah proses penangkapan karena pelaku tidak dapat melanjutkan pelariannya.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, korban segera menghubungi pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh petugas dari Polres Sekadau.
Piket Pamapta SPKT Polres Sekadau bersama piket fungsi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku bukanlah pelaku kejahatan baru. Ia merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Fakta ini menunjukkan adanya kecenderungan pelaku untuk kembali melakukan tindak kriminal meskipun sebelumnya pernah berhadapan dengan hukum.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal keamanan kendaraan. Kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di kendaraan dapat menjadi peluang bagi pelaku kejahatan.
“ Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kunci tidak tertinggal guna mencegah tindak kejahatan,” tutup AKP Triyono.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa kombinasi antara respons cepat masyarakat dan tindakan sigap aparat kepolisian dapat mempercepat pengungkapan kejahatan.
Namun demikian, pencegahan tetap menjadi langkah utama yang harus diperhatikan. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan barang pribadi menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai keamanan lingkungan, termasuk penggunaan kunci ganda dan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di tempat umum.
Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.





