LANDAK, – Upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminal di wilayah Kabupaten Landak kembali menunjukkan hasil.
Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 22 April 2026. Korban bernama Dimas kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE.
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang.
Motor itu diketahui berada di rumah seorang warga bernama Herkulanus. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Herkulanus mengaku membeli kendaraan tersebut dari seseorang berinisial M bersama rekannya Ivan, yang dikenal sebagai anak punk, dengan harga Rp1.500.000.
Harga yang jauh di bawah nilai pasar menjadi indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi M sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian lainnya yang terjadi di hari berbeda. Kali ini, sebuah laptop menjadi sasaran pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang. Seorang warga melaporkan kehilangan laptop merek Asus tipe X454Y pada sore hari.
Kejadian bermula sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun guna memindahkan sapi. Saat itu, laptop diletakkan di atas meja makan di ruang tengah rumah. Namun, ketika korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, kondisi rumah sudah berubah.
Pintu depan ditemukan dalam keadaan terbuka, dan laptop yang sebelumnya berada di meja telah hilang. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi seorang tersangka berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan sehari setelah penangkapan pelaku kasus pencurian sepeda motor.
Akibat dua tindak kejahatan tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4.000.000. Meski nilai kerugian tergolong tidak terlalu besar, kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena berkaitan dengan rasa aman masyarakat.
Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat sejak laporan diterima. Langkah-langkah penyelidikan dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pelacakan barang bukti, hingga penangkapan para pelaku.
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antaranggota tim serta dukungan informasi dari masyarakat setempat.
Saat ini, kedua tersangka masing-masing berinisial M dan R telah diamankan di Polres Landak. Keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian yang lebih luas atau hanya beraksi secara individu.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk tindak kriminal.
βPengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,β jelas Kuswiyanto
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kewaspadaan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
βKami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,β pesannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pencurian masih berpotensi terjadi, terutama saat rumah dalam keadaan kosong atau barang berharga ditinggalkan tanpa pengamanan yang memadai.
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan antara lain:
- Memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan
- Tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka
- Meningkatkan komunikasi dengan tetangga sekitar
- Segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli barang bekas dengan harga yang tidak wajar. Hal tersebut dapat menjadi indikasi bahwa barang tersebut berasal dari tindak kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berupaya menjaga keamanan wilayah dan merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta pendekatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Landak dapat terus terjaga dengan baik.





